Bekuk 3 Tersangka, Polda Kepri Amankan 1 Kg Sabu dan 10 Butir Happy Five

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 23 November 2020 15:22 WIB
Tersangka pemilik sabu 1 kg dan 10 butir happy five. (Foto: Sindonews)
Share :

BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menangkap tiga orang pemilik 1 kg sabu dan 10 Butir happy five. Satu dari pelaku merupakan warga negara Malaysia. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi, Senin (23/11/20).

 (Baca juga: Kasdam Jaya Sebut Covid-19 di Jakarta Jauh Lebih Buruk dari yang Terlihat)

"Pada Sabtu Tanggal 15 November 2020 Pukul 18.00 WIB, Ditresnarkoba Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi narkotika jenis sabu di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia," ujarnya.

Kemudian, Team Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting dan Kasubdit 2 Kompol Henry Andar H Sibarani melakukan Observasi di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia. "Namun tidak ditemukan hal yang di maksud," katanya.

Selanjutnya, Team bergerak menuju pelabuhan Sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yakni Joni alias John dan Moktar Nasrul Shafiq yang merupakan Warga Negara Malaysia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya