JAKARTA - Pemerintah terus memonitoring perkembangan isu vaksinasi menggunakan vaksin AstraZaneca. Hal ini menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI), berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca. Sehingga, negara-negara itu menghentikan pemakaian vaksin tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, untuk vaksin AstraZaneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan.Hal ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3/2021) lalu.
"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca," tutur Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Menko Airlangga Targetkan 1 Juta Masyarakat Divaksin per Hari
Berdasarkan fakta, lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya.
Dari fakta tersebut, Wiku melanjutkan, bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.
Baca Juga: Hendi Persiapkan Kemungkinan Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang
Untuk saat ini Wiku menegaskan bahwa vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dan untuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi. Dan diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI.
(Sazili Mustofa)