Pengemudi Mercy Pelaku Tabrak Lari Pesepeda Negatif Narkoba

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Minggu 14 Maret 2021 12:55 WIB
AKBP Fahri Siregar (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Polisi telah melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil Mercy, MDA yang menabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar memastikan bahwa hasil tes urine MDA dinyatakan negatif narkotika.

Baca juga: Mobil Diduga Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

"Hasil pemeriksaan urine tersangka negatif konsumsi narkoba dan alkohol," ujar Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Begini Kronologi Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan tes urine MDA juga diketahui bahwa penabrak sepeda tersebut tak terbukti mengkonsumsi narkoba maupun alkohol saat mengendarai kendaraannya.

Sehingga, bisa dipastikan bila pelaku menabrak korban dalam kondisi sadar.

Adapun MDA diciduk polisi di rumahnya, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan lantaran kabur usai menabrak korban. Kepada polisi, pelaku mengaku takut sehingga memilih kabur pascamenabrak.

Kini, lanjut Fahri, MDA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan atau Pasal 312 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp75 juta.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya