JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kelurahan Menteng Dalam menertibkan bangunan kios milik warga, Selasa (30/3/2021). Puluhan bangunan tersebut berdiri di sisi timur saluran Kalibaru Barat, mulai dari Jalan Catur hingga Jalan Komplek Bier.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, penggusuran sempat mengalami kericuhan. Warga sempat menolak bangunan kios mereka digusur petugas.
Satpol PP menggusur kios tersebut dengan mengerahkan alat berat milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan sejumlah truk milik Dinas Perhubungan.
Baca juga: Buka Musrenbang 2021, Anies: Semua Program Prioritas Harus Terlaksana
Situasi lalu lintas di sekitar lokasi pun sempat tersendat mulai lampu merah Pancoran hingga depan Jalan Bier, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Baca juga: Nonaktifkan Kepala BPBJ, Anies Minta Siapa pun Dilecehkan Jangan Ragu Melapor
Diketahui rencana pembongkaran kios warga ini merujuk rencana penertiban bangunan warga yang diklaim berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Langkah yang dimaksud merujuk Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sosialisasi telah dilakukan tiga kali di Kantor Kelurahan Menteng Dalam. Para pedagang akan di relokasi ke dua lokasi yakni Lokbin Pasar Minggu dan Loksem Setiabudi. (Muhammad Refi Sandi)
(Fakhrizal Fakhri )