Soal Reshuffle Kabinet, Stafsus Sebut Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 17 April 2021 08:49 WIB
Presiden Jokowi.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, perombakan atau reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Angkie mendukung sepenuhnya apapun keputusan Kepala Negara, terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju

“Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujar Angkie di Jakarta dilansir Antara, Jumat (16/4/2021) malam.

Angkie menekankan tidak bisa mencampuri jika ada perubahan jajaran para pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Presiden Diminta Kuatkan Sektor Pendidikan

“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Sosial itu.

Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat (9/4) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Baca Juga: Manuver Politik Moeldoko Disebut Bisa Jadi Alasan untuk Di-Reshuffle

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. 

Rapat Bamus DPR itu menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya