JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji meneken pakta integritas hari ini Kamis (29/4). Pakta integritas dilakukan usai Indriyanto dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan posisi Almarhum Artidjo Alkostar.
"Bersedia mematuhi dan melaksanakan segala secara sungguh-sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK," ujar Indriyanto saat membacakan pakta integritas di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Disaksikan Jokowi, Indriyanto Seno Adji Ucapkan Sumpah sebagai Dewas KPK
Dalam pakta integritas itu, Indriyanto bersumpah untuk menghindari pertentangan kepentingan selama menjabat sebagai anggota Dewas KPK. Indriyanto juga siap diproses dengan hukum yang berlaku jika melanggar aturan.
"Saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Indriyanto Seno Adji Jadi Dewas KPK, Ini Harapan Firli Bahuri
Dalam acara tersebut, pakta integritas ditandatangani oleh Indriyanto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan juga Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh seluruh komisioner KPK dan anggota Dewas lain.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk langsung Indriyanto sebagai anggota Dewas KPK pada Rabu (28/4). Mantan pelaksana tugas (Plt) wakil ketua KPK itu dilantik untuk menggantikan sisa masa jabatan Almarhum Artidjo Alkostar.
(Awaludin)