JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS) memperbolehkan warganya yang telah divaksin tidak menggunakan masker. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menghormati keputusan CDC.
“Pemerintah tentunya menghormati panduan yang dikeluarkan oleh CDC Amerika,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (17/4/2021).
Namun begitu, Wiku mengingatkan, kondisi Indonesia dan AS tidaklah sama.
“Namun demikian perlu diingat kondisi di Amerika Serikat berbeda dengan kondisi di Indonesia,” ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah Indonesia tetap mewajibkan masyarakat menggunakan masker, meskipun sudah divaksin.
Baca Juga : 2 Warga India Joki Mafia Karantina Covid-19 Ditangkap
“Walaupun sudah mendapatkan vaksin, pemerintah tetap mewajibkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker. Sampai saat ini pemerintah belum memastikan semua penerima vaksin 100% kebal dari Covid-19 ,” tuturnya.
Baca Juga : Update Corona di Indonesia 29 April 2021: Positif 1.662.868 Orang, 1.517.432 Sembuh dan 45.334 Meninggal
(Erha Aprili Ramadhoni)