Praktik Jual Beli Bayi Baru Lahir, Polisi Tangkap Pasutri

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 04 Mei 2021 08:54 WIB
Ilustrasi bayi (Foto: Synergy Healthcare)
Share :

BERLIN - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap karena dicurigai jual beli bayi yang baru lahir. Melalui pernyataan, polisi mengatakan petugas menangkap dua warga negara Bulgaria di Neunkirchen, di negara bagian Saarland, pada Kamis (29/4).

Pria berusia 58 tahun dan istrinya yang berusia 51 tahun itu dituduh menjadi bagian dari organisasi kriminal yang memperdagangkan bayi yang baru lahir. Keduanya ditahan.

Kasus tersebut berasal dari Bulgaria, ketika pihak berwenang telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Eropa untuk pasangan tersebut.

Keduanya diperkirakan telah membawa setidaknya delapan wanita hamil berat dari Bulgaria ke negara tetangga Yunani.

(Baca juga: Pemakaman Tak Biasa, Dijadikan Terumbu Karang Buatan hingga Dikirim ke Luar Angkasa)

Begitu bayi-bayi itu dilahirkan di Yunani, kedua tersangka tersebut diduga menyerahkan bayi-bayi itu kepada anggota geng kriminal mereka untuk dijual kembali. Para ibu bayi-bayi itu pun dijanjikan uang hasil penjualan bayi.

Setelah penyelidikan ekstensif, otoritas polisi Saarland menangkap pasangan itu saat keduanya sedang mengendarai mobil. Keduanya telah muncul di pengadilan distrik Saarbruecken dan sekarang ditahan di dua fasilitas pemasyarakatan, masing-masing di Saarbruecken dan Zweibruecken.

(Baca juga: Pandemi Covid-19, Beberapa Masjid Tutup Bagi Wanita Selama Ramadhan)

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya