Berikut Wilayah yang Dilakukan Penyekatan saat PPKM Darurat Jawa-Bali

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 22:05 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Sejumlah wilayah di Jawa-Bali dilakukan penyekatan arus lalu lintas saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, pihaknya menyiapkan penyekatan di 407 titik di wilayah Jawa-Bali saat kebijakan itu berlaku.

"Kami bangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," kata Istiono dalam jumpa pers virtual yang digelar Satgas Covid-19, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Baca juga:  Besok Mal Ditutup, Pekerja: Gaji Saya Jadi Berkurang

Istiono menjelaskan, untuk wilayah DKI Jakarta disiapkan 60 titik penyekatan dengan rincian 25 titik pembatasan mobilitas dan 35 pengendalian mobilitas.

Sementara wilayah Banten ada 20 titik. Untuk, Jawa Barat disiapkan 106 titik penyekatan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada enam titik, Denpasar, Bali terdapat 12 titik.

"Jawa Timur 160 titik penyekatan, Jawa Tengah 42 titik," ujar Istiono.

Baca juga:  Warga yang Tak Penuhi Syarat Jalan Bakal Diputarbalik di 407 Titik Sekat PPKM Darurat

Dalam hal ini, Korlantas membagi penyekatan menjadi wilayah-wilayah pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas.

Untuk pengendalian mobilitas, titik tersebut ditujukan untuk mengurangi kerumunan-kerumunan yang mungkin dapat terjadi selama masa PPKM Darurat berlangsung. Misalnya, seperti lokasi pedagang kaki lima, kafe, dan sebagainya. Polisi pun akan menutup wilayah itu.

"Kami tutup semuanya, dari pukul 09.00 sekarang ditambah mungkin dari pukul 6 mungkin sampai pukul 4 pagi," ucap Istiono.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya