WNI yang Tiba di Indonesia Akan Langsung Divaksin, Asalkan...

Dita Angga R, Jurnalis
Minggu 04 Juli 2021 18:22 WIB
Warga menjalani vaksinasi. (Ilustrasi/Okezone/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, pemerintah akan memvaksinasi warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Tanah Air. Asalkan WNI tersebut negatif Covid-19 dan belum divaksinasi di luar negeri.

“Bagi WNI yang baru datang dari luar negeri dan belum divaksin akan segera divaksinasi sesaat sampai di Indonesia, apabila terbukti negatif Covid-19 selama menjalani karantina ketika masuk ke Indonesia,” katanya, dalam konferensi persnya, Minggu (4/7/2021).

Perlu diketahui, WNA maupun WNI yang baru datang ke Indonesia wajib menjalani karantina selama 8 hari dengan dua kali test PCR.

“Yaitu pada saat kedatangan dan pada hari ketujuh karantina. Jika PCR hari ketujuh negatif maka dapat menyelesaikan karantina pada hari kedelapan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah mewajibkan WNA yang akan masuk ke Indonesia memiliki kartu telah divaksinasi dan hasil tes PCR negatif covid-19.

Jodi mengatakan, dalam pelaksanaan kebijakan ini aparat penegak hukum dan petugas bandara akan melakukan penjagaan yang lebih ketat untuk kedatangan dari luar negeri.

Baca Juga : Anies Tinjau Vaksinasi Massal di Stadion GBK Senayan

  

“Menkumham, Menhub dan Satgas Penanganan covid-19 akan memastikan aparat penegak hukum dan petugas bandara melakukan penjagaan yang lebih ketat di titik-titik kedatangan internasional dan perbatasan,” ujarnya.

Baca Juga : Panglima TNI Minta Pangdam Jaya Gelar Vaksinasi Massal di Stadion GBK Setiap Hari

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya