LAMPUNG UTARA - Sebanyak 51 pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) terpapar Covid-19. Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Kesehatan setempat, Maya N Manan, Senin (12/7/2021).
"Dari 57 orang yang menjalani tes, 51 di antaranya terbukti positif,” ungkapnya.
Menurut Maya, pihaknya telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor tersebut. Bahkan, penyemprotan cairan itu akan dilakukan sebanyak dua kali.
Baca juga: PPKM Darurat, Ridwan Kamil : Mobilitas di 3 Daerah Jabar Belum Terkendali
“Hari ini akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan yang kedua kalinya di sana,” ujarnya.
Maya mensinyalir, puluhan pegawai itu terpapar dari warga positif Covid19 yang mengunjungi kantor kejaksaan.
Berdasarkan pantauan, Kantor Kejari Lampura terlihat sepi. Meski tidak ditutup namun nyaris tak ada aktivitas.
Baca juga: Ambulans Pembawa Jenazah Covid-19 Berdatangan hingga Malam ke TPU Pedurenan Bekasi
“Tidak tutup, tapi hanya sekedar menerima surat saja," ujar penjaga kantor di sana.
Diketahui, lonjakan kasus Covid-19 di Lampura terus terjadi. Tercatat 182 kasus baru, sehingga total kasus terkonfirmasi mencapai 2.566. Dari jumlah itu, 95 meninggal dunia dan 1.681 orang dinyatakan sembuh. Sementara sisanya masih menjalani isolasi.
(Qur'anul Hidayat)