Pemain Film Dewasa Didakwa Atas 34 Tuduhan Kejahatan Seks, Terancam 300 Tahun Penjara

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 12:12 WIB
Bintang film dewasa Ron Jeremy terancam penjara lebih dari 300 tahun (Foto: Reuters)
Share :

LOS ANGELES - Bintang film dewasa asal Amerika Serikat (AS) Ron Jeremy telah didakwa atas 34 tuduhan kejahatan seksual yang melibatkan 21 wanita, yang berlangsung lebih dari 20 tahun.

Jaksa Los Angeles menuduh Jeremy menyerang para wanita, yang berusia antara 15 hingga 51 tahun, antara 1996 dan 2019. Dia menghadapi ancaman lebih dari 300 tahun penjara.

Dia adalah salah satu nama terbesar di industri film dewasa dan telah tampil di lebih dari 1.700 film sejak 1979.

Dakwaan pada 19 Agustus, yang dibuka di pengadilan pada Rabu (26/8), menuduh Jeremy melakukan 12 tuduhan pemerkosaan, termasuk seorang gadis berusia 17 tahun pada 2008 dan seorang gadis berusia 15 tahun pada 2004.

Tuduhan terbaru adalah dari 1 Januari 2020, dengan seorang wanita berusia 21 tahun menuduh dia diperkosa dan disodomi.

(Baca juga: Jenderal AS: Tidak Ada Bukti Taliban Bantu Serangan Bom di Bandara Kabul)

Jeremy, 68, mengaku tidak bersalah atas tuduhan di pengadilan pada Rabu (25/8).

Pengacaranya mengatakan pada Rabu (25/8) bahwa Jeremy menyatakan dia benar-benar tidak bersalah.

Jeremy, yang nama aslinya adalah Ronald Jeremy Hyatt, tetap di penjara dengan jaminan USD6,6 juta (Rp95 miliar).

(Baca juga: Ketakutan, Guru Ini Rela Bayar 'Perdagangan Manusia' untuk Keluar dari Afghanistan Usai Serangan Bom)

Untuk menghindari sidang pendahuluan publik yang akan mencakup saksi yang bersaksi di pengadilan terbuka, jaksa Los Angeles County mengajukan kasus mereka ke dewan juri rahasia untuk mendapatkan dakwaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya