JAKARTA - Hoegeng Imam Santoso merupakan tokoh inspiratif dan teladan karena kesederhanaan dan kejujurannya. Dia pernah menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Selain sebagai Kapolri, salah satu jabatan bergengsi lainnya yang pernah diembannya adalah Menteri Iuran Negara. Hoegeng ditunjuk menjadi Menteri Iuran Negara setelah mendapat usulan dari Sultan Hamengku Buwono IX. Sebab, pada saat itu Hoegeng menjadi anggota Kabinet Dwikora.
Hoegeng dilantik menjadi Menteri Iuran Negara pertama pada 27 Agustus 1964 di Istana Bogor. Lalu, ia kembali diangkat menjadi Menteri Urusan Iuran Negara dalam Kabinet Dwikora 2 masa kerja 24 Februari 1966- 28 Maret 1966.
Tugas Hoegeng menjadi Menteri Iuran Negara adalah mengelola semua iuran atau pendapatan negara yang berasal dari pajak, bea cukai, serta landrente atau hasil penyewaan tanah.
Baca juga: Kisah Jenderal Hoegeng, Hidup Pas-pasan Walau Pernah Jadi Kapolri
Ketiga komponen tersebut masing-masing ditangani oleh satu Direktur Jendral (Dirjen), yakni Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, dan Ditjen Landrente.
Baca juga: Cerita Megawati Papasan dengan Jenderal Hoegeng yang Naik Sepeda ke Kantor
Selain itu Sultan Hamengku Buwono juga berpesan agar Hoegeng mampu mencegah terjadinya penyelundupan barang yang merugikan keuangan negara.
(Fakhrizal Fakhri )