Fasilitas Karantina Bagi WNI Pulang ke Tanah Air Ditambah, Ini Lokasinya

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2021 14:49 WIB
Pekerja Migran Indonesia bersua dengan keluarga secara virtual dari bilik karantina (Foto: Ali Masduki)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berencana akan menambah tiga fasilitas karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air.

“Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan tersebut akan berada di DKI Jakarta, di antaranya, Rusun Lenggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis yang diterima, Rabu (22/12/2021).

Sementara itu, Wiku menegaskan bahwa fasilitas karantina Wisma Atlet dan Rusun hanya diperuntukkan bagi 3 kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air.

Tiga kelompok itu di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

“Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan,” kata Wiku.

Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19. Lalu fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.

Baca juga: Masa Karantina Bakal Ditambah Jika Kasus Covid-19 Naik, Bagaimana dengan Biayanya?

Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah. Sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut.

Baca juga: Varian Omicron Punya Kemungkinan Menular pada Penyintas Covid-19

Lalu, pemerintah akan menetapkan rencana penambahan durasi karantina jika terjadi kenaikan jumlah kasus nasional secara signifikan dan terjadi secara terus-menerus. Untuk itu pemantauan kondisi kasus terus dilakukan.

“Apabila dari hasil studi populasi di kemudian hari ditemukan bahwa masa munculnya gejala sejak seseorang terinfeksi varian Omicron membutuhkan waktu yang lebih panjang, maka durasi Karantina akan disesuaikan kembali,” papar Wiku.

Baca juga: Satgas: Omicron Berpotensi Cepat Menular pada Penyintas Covid-19

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya