Polisi Buru Pengambil dan Penyebar Video Penendang Sajen Semeru

Hari Tambayong, Jurnalis
Senin 17 Januari 2022 06:28 WIB
Penendang sajen Semeru (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HF yang merupakan penendang sajen erupsi Gunung Semeru di Lumajang.

Saat ini penyidik tengah memburu pelaku pengambil dan penyebar video tersebut. Polisi akan menerapkan UU ITE dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Repli Handoko membenarkan bahwa penyidik tengah memburu penyebar video tersebut.

"Kami melakukan pendalaman apakah nanti ada tersangka baru karena kita menggunakan pasal UU ITE. Dan termasuk yang menyebarkan," kata dia, Senin (17/1/2022).

Dalam kasus ini, penyidik juga mendatangkan saksi ahli mulai dari ahli bahasa, ahli pidana, sosiolog budaya, dan saksi ahli ITE.

Penyidik juga memeriksa tokoh masyarakat di sekitar lokasi kejadian sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Buru Pembuang Sajen di Semeru, Polisi Sisir Wilayah Perbatasan Lumajang

Tersangka HF mengaku menendang sajen Gunung Semeru secara spontan dan mengunggahnya ke group Whatsapp miliknya, bukan media sosial lainnya.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat bila perbuatannya menyinggung dan menyakiti perasaan. "Sekiranya dapat menyinggung perasaan saudara saya minta maaf sedalam-dalamnya," kata dia.

Baca juga: Viral Pria Menendang Sesajen di Semeru, Ternyata Ini Makna Sesajen Bagi Masyarakat Jawa

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya