21 Pegawai Kejari Badung Bali Terpapar Covid-19

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 17:03 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

DENPASAR - Kasus Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah di Bali terus menyebar. Setelah 31 staf Kantor Hukum dan HAM Bali, kali ini giliran 21 pegawai Kejaksaan Negeri Badung terpapar Covid-19.

"21 pegawai ini terdiri jaksa, staf tata usaha dan pegawai honorer," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, Selasa (8/2/2022).

BACA JUGA:Imbauan Kapolri Hadapi Lonjakan Covid-19: Jangan Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi 

Dia menjelaskan, pegawai terkonfirmasi positif saat ini tengah menjalani isolasi karena terpapar dengan gejala ringan, aktivitas kantor sejauh ini tidak ditutup.

Kasus bermula saat digelar tes PCR acak, 2 Februari lalu. Saat itu ditemukan satu orang terkonfirmasi positif.

 BACA JUGA:Simak! Anies Bagikan Tips Isoman di Rumah bagi Warga Terpapar Covid-19

Dengan temuan itu, kemudian dilaksanakan tes PCR kepada seluruh pegawai. Hasilnya, ada 13 orang dinyatakan positif. Tes PCR kembali digelar, Senin (7/2/2022).

"Kembali ditemukan tujuh pegawai yang positif," ujar Maha Agung.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya