JAKARTA - Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), merupakan sosok guru bangsa yang memperhatikan tanggung jawab kemanusiaan di akhirat. Tidak ingin tanggung jawabnya sebagai Presiden RI ditagih di akhirat, Gus Dur tidak mau meninggalkan istana negara tanpa seizin pejabat yang berwenang.
Saat itu Gus Dur sedang menghadapi pelengseran dirinya sebagai Presiden oleh lawan-lawan politiknya. Karena Gus Dur tidak pernah terbukti bersalah atas segala tuduhan yang menimpanya, ia tidak mau meninggalkan istana negara, rumahnya sebagai pemimpin.
BACA JUGA:Gus Dur Mengaku Orang Muhammadiyah yang Ada di NU, Ini Latar Belakangnya!
Namun, Gus Dur juga tidak mau terjadi perang saudara karena para pendukungnya juga mengancam akan merangsek ke Jakarta dan membela mati-matian Gus Dur. Sebab itu, ia memilih meninggalkan istana negara.
BACA JUGA:Humor Gus Dur: Mau Tahu Alasan Saya Sekolah di Yogya? Biasa, Karena Tidak Naik Kelas!
Karena hak meninggalkan rumah tidak boleh kecuali seizin pejabat yang berwenang, Gus Dur meminta surat kepada Lurah Gambir saat itu. Sebab istana negara berada di wilayah Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
“Jika nanti di akhirat saya ditanya kenapa meninggalkan istana, tanya saja kepada Lurah Gambir,” kata Gus Dur saat itu seperti dikutip dari nu.or.id.
(Awaludin)