Mahfud MD: Semua Menko Punya Jabatan Tambahan

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 11 April 2022 02:34 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Nama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belakangan ramai diperbincangkan publik. Hal itu bukan tanpa sebab, dirinya baru saja ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Banyak anggapan di media sosial yang menyatakan bahwa jabatan yang diemban oleh Luhut terlalu banyak. Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara terkait hal itu.

Menurut Mahfud, jabatan tambahan yang diemban oleh eks Asops Kopassus itu juga sama dengan para menteri koordinator lainnya.

"Kalau jabatan-jabatan tambahan dan Ad Hoc seperti itu bukan hanya Pak LBP yang banyak. Semua menko juga punya jabatan tambahan," ujar Mahfud kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Lebih jauh dikatakan Mahfud, dirinya juga memiliki banyak jabatan tambahan. Sedikitnya, yang dibeberkan Mahfud, tercatat 10 jabatan yang diberikan kepadanya.

Baca juga: Tokoh-Tokoh yang Punya 2 Gelar Sarjana, dari Mahfud MD hingga Butet Manurung

Beberapa di antaranya yakni, Ketua Kompolnas, Ketua Dewan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan, Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), hingga Ketua Dewan Pengarah Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Yakin Tak Ada Lonjakan Inflasi Imbas Perang Rusia-Ukraina, Menko Luhut: Kita Berdoa

"Saya pun sebagai Menko Polhukam bisa menyebut banyak jabatan ex-officio seperti itu, 10 di antaranya," jelasnya.

Dia mengatakan, jumlah jabatan belakangan menjadi perbincangan lantaran yang disebut adalah nama Luhut. Menurut dia, hal itu bisa saja merujuk pada pribadi Luhut yang aktif hingga tegas.

"Intinya yang ditugaskan kepada Pak Luhut itu sama banyaknya dengan yang ditugaskan kepada Menko lain. Hanya saja ketika orang menyebut jabatan Pak Luhut lalu jadi sorotan. Mengapa? Ya mungkin karena Pak Luhut sangat aktif, atraktif, dan tegas," katanya.

Baca juga: Patuhi Titah Jokowi, Luhut Berhenti Bicara Penundaan Pemilu 2024

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya