Jokowi: Pemerintah Akan Umumkan Aturan Mudik Pekan Depan!

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 17:55 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan layar konferensi pers)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan jika mudik tahun ini akan diperbolehkan. Tetapi, akan ada aturan yang diterapkan.

Aturan ini diputuskan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19. Sehingga, perlu adanya keteraturan dalam pelaksanaan mudik ini.

"Pemerintah akan mengatur aturan mudik secara ketat dan terperinci. Pekan depan akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Jokowi dalam paparannya, Kamis (14/4/2022).

BACA JUGA:Sah! Jokowi Cairkan THR PNS dan Pensiunan, Dapat Bonus 50%   

Dia menjelaskan, pihaknya juga berharap mudik kali ini berjalan dengan baik.

"Pemerintah, kita semua ingin perjalanan mudik lancar dan penuh kegembiraan. Terpenting, pemerintah em meletakkan keselamatan masyarakat prioritas utama baik selama perjalanan mudik maupun kesehatan," jelas dia.

Apalagi, kata Presiden, arus mudik tahun ini sangat besar. Menurut laporan yang diterimanya, di Pulau Jawa saja terdapat 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik.

"Sekali lagi jangan ada lonjakan kasus tak terkendali setelah Hari Raya karena itu Pemerintah mengatur pengaturan perjalanan mudik ketat dan terperinci," ucapnya.

skali lagi jangan ada kob njakan kasus tak terkendali setelah hari raya krn itu pem mengatur pengaturan perjalanan mudik ketat dan terperinci.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya