JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan jika mudik tahun ini akan diperbolehkan. Tetapi, akan ada aturan yang diterapkan.
Aturan ini diputuskan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19. Sehingga, perlu adanya keteraturan dalam pelaksanaan mudik ini.
"Pemerintah akan mengatur aturan mudik secara ketat dan terperinci. Pekan depan akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Jokowi dalam paparannya, Kamis (14/4/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya juga berharap mudik kali ini berjalan dengan baik.
"Pemerintah, kita semua ingin perjalanan mudik lancar dan penuh kegembiraan. Terpenting, pemerintah em meletakkan keselamatan masyarakat prioritas utama baik selama perjalanan mudik maupun kesehatan," jelas dia.
Apalagi, kata Presiden, arus mudik tahun ini sangat besar. Menurut laporan yang diterimanya, di Pulau Jawa saja terdapat 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik.
"Sekali lagi jangan ada lonjakan kasus tak terkendali setelah Hari Raya karena itu Pemerintah mengatur pengaturan perjalanan mudik ketat dan terperinci," ucapnya.
skali lagi jangan ada kob njakan kasus tak terkendali setelah hari raya krn itu pem mengatur pengaturan perjalanan mudik ketat dan terperinci.
(Widi Agustian)