Anies: Pajak Harus Hadirkan Rasa Keadilan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 09:25 WIB
Anies Baswedan/ Instagram
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pajak tidak hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah. Oleh sebab itu, pajak sebagai instrument harus menghadirkan rasa keadilan bagi semua masyarakat.

 (Baca juga: Anies Bicara Pajak: Kita Memastikan Dana itu Dipakai untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat)

"Jakarta adalah rumah bagi semua. Untuk itu, pajak bukan hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah, melainkan sebagai instrumen yang digunakan untuk menghadirkan rasa keadilan, serta membangun pemerataan dan pembangunan kota yang berkelanjutan," tulis Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip, Jumat (15/7/2022).

Mantan Mendikbud ini menambahkan, kebijakan baru Pemprov DKI untuk menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sejumlah syarat. Hal itu sebagai wujud menumbuhkan rasa keadilan serta pemerataan.

"Kebijakan baru yang dimulai tahun ini di antaranya adalah Bebas PBB untuk 60m2 (meter persegi) pertama lahan dan untuk 36m2 pertama bangunan. Ini berlaku untuk seluruh tanah dan bangunan yang digunakan sebagai rumah tinggal di Jakarta," ucap Anies.

Lebih jauh dia mengatakan, 60 meter tanah dan 36 meter bangunan adalah kebutuhan minimum yang menjadi hak dasar atau hidup sebagai manusia. Sehingga PBB di Jakarta digratiskan dengan ketentuan tersebut.

"Warga makmur maupun warga pra sejahtera, sebagai manusia, semua punya hak yang sama atas tempat tinggal untuk hidup layak. Itulah sebabnya untuk kebutuhan hidup dasar itu maka PBB digratiskan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya