Anies memastikan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Jakarta, nantinya dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas, distribusi bantuan sosial, maupun pemberdayaan UMKM.
"Insya Allah kebijakan perpajakan di Jakarta dapat memberikan rasa keadilan dan mendorong pemerataan pembangunan," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )