JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Helmy Faishal Zaini meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk satuan tugas (Satgas) khusus atau task force untuk memberantas judi online.
"Saya sampaikan ke Pak Menteri Kominfo, buat task force satu Tim Satgas dari Kominfo untuk tunjukan kesunguhan (pemberantasan judi online)," katanya, Kamis (8/9/2022).
Pasalnya, praktik judi online di dalam negeri sudah mengkhawatirkan. Utamanya, menjangkiti kalangan kelas menengah ke bawah. Bahkan, tak jarang sebagian dari kelompok ini nekat melakukan tindakan kejahatan lainnya demi mendapatkan uang untuk bermain judi.
"Saya punya ART di rumah yang kemudian karena terlibat judi online ini terpaksa melakuakn berbagai cara, yang harus kita berhentikan. Gajinya tidak dikasih istri, barang di sekitarnya diambil dan dijual karena dimimpikan kemenangan dan kekayaan," ujarnya.
Maka dari itu, dia mendorong agar pemerintah dalam hal ini Kominfo melakukan pengetatan dalam upaya menekan praktik judi online ini. Kerja-kerja Kominfo, sambungnya, harus sejalan dengan sikap tegas yang telah dikeluarkan Kapolri terkait kasus ini.
Dia menerangkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, perputaran uang judi online mencapai Rp2 triliun per tahun.
Oleh sebab itu, lanjutnya, perhatian khusus harus diberikan agar nilai transaksi judi online ini mengalami penurunan secara bertahap. Salah satu upayanya adalah dengan pembentukan Tim Satgas Khusus.
"Saya ingin di forum ini judi online ini menjadi konsern kita bersama agar kita tidak menjadi bangsa yang rusak. Sebagaiamana Pak Presiden punya program yang bagus yaitu Revolusi Mental yang mana basisnya adalah bagaiaman membentuk karakter. Meski tidak mungkin menghilangkan, paling tidak turun," ucapnya.
(Nanda Aria)