MADIUN – Seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), diamankan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam.
Sang pemuda ini diduga terkait dengan serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Baca juga: Polisi Masih Periksa Intensif Pemuda di Madiun yang Diamankan Terkait Bjorka
Menurut informasi yang didapat, pria itu diamankan karena diduga mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan nama alias Bjorka.
Baca juga: Pastikan Tak Ada Penangkapan Terkait Bjorka di Cirebon, Ini Penjelasan Polisi
Pemuda berusia 21 tahun itu langsung diperiksa oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup di Polres Dagangan selama beberapa jam. Jelang tengah malam, sejumlah kendaraan berwarna gelap, diduga dari tim gabungan tampak meninggalkan kantor Polsek Dagangan.