KEEROM - Tokoh Adat Waris Keerom, Gasper May mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe membuka diri untuk menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK, dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK. Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum," Gasper, Rabu (5/10/2022).
BACA JUGA:KPK Dalami Penggunaan Jet Pribadi Lukas Eenembe ke Beberapa Tempat di Luar Negeri
Ia menambahlan, masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban.
Gasper pun berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang ada.
BACA JUGA: Istri dan Anak Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Proyek APBD Papua
"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia, karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku," pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Mereka adalah, Astract Bona Timoramo Enembe selaku anaknya dan Yulce Wenda selaku sang Istri. Selain itu juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.
"Hari ini (5/10) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
(Awaludin)