Jakarta Recycling Center, Paradigma Baru Pengelolaan Sampah

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 12:48 WIB
Jakarta Reycycle (JRC) sebagai pemisah sampah organik dan non-organik sehingga dapat didaur ulang menjadi barang bernilai ekonomis. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Share :

Octopus menawarkan dua jenis layanan utama. Pertama, menjual bahan pasca-konsumen ke industri daur ulang. Kedua, melaporkan pengumpulan data untuk merek FMCG. Misalnya membantu pabrikan untuk mengumpulkan popok bekas dari konsumen, dengan penanganan yang sesuai prosedur operasi standar dari pelestari.

JRC merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah. Dasarnya Pergub 102 Tahun 2021 tentang kewajiban pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan. Kelanjutan program 3R (reuse, reduce, recycle) di Jakarta akan tetap melibatkan masyarakat, baik dengan metode composting maupun biokonversi BSF/maggot.

Untuk Black Soldier Fly (BSF), sudah diberikan 66 paket rumah maggot kepada masyarakat di lima kota dan satu kabupaten di Jakarta. Menurut rencana, tahun depan akan diberikan 84 paket rumah maggot kepada masyarakat Jakarta.

Ke depannya akan dibentuk badan usaha berupa koperasi untuk menunjang sisi bisnis pengelolaan sampah dengan metode BSF/maggot. Bank Sampah Induk bakal berbadan hukum, dapat berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, maupun yayasan.

Anies menilai, upaya sadar memilah sampah ini berhasil mereduksi sampah berkisar 60-70% ke TPST Bantargebang. Keberhasilan tersebut akan diperluas ke seluruh Jakarta melalui Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengolahan Sampah Lingkup Rukun Warga dan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya