Terkait Penyakit Gagal Ginjal Akut, Menkes: Rumah Sakit Mulai Penuh

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 00:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto : Tangkapan layar)
Share :

SERANG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelarangan sementara obat sirup untuk anak merupakan langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut. Saat ini, kondisi rumah sakit pun sudah mulai penuh.

"Yang meninggal ini sudah mencapai puluhan per bulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini rumah sakit sudah mulai penuh," ungkap Budi Budi Gunadi saat perayaan Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Banten di Kota Serang, dilansir dari Antara, Kamis (20/10/2022).

Soal larangan obat sirup, langkat itu dilakukan sambil menunggu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup.

"Sudah ada 99 balita yang meninggal, 99 balita yang terkena gagal ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," kata Budi Gunadi.

Budi mengambil posisi konservatif dengan mengambil sampel darah serta memeriksa apakah terdapat zat kimia berbahaya yang merusak ginjal. Kemudian mendatangi rumahnya dengan mengecek obat-obatan apa yang diminum.

Sementara, Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirup mengingat balita yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan. "Kita larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Ini sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," terangnya.

Budi menyebutkan, sebenarnya kasus gagal ginjal akut anak terjadi di banyak negara lain, di antaranya India dan China. Segala macam zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu menyebabkan kematian banyak di negara.

"Seperti kita lihat obat yang dikonsumsi korban meninggal itu diproduksi di sini," kata Budi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya