JAKARTA - Kasatpol Pamong Praja (PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin menegaskan, bahwa delman dilarang beroperasi di seputaran Monas atau Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada hari biasa atau weekday.
"(Delman) Weekday dilarang beroperasi di seputaran Monas dan sekitarnya. (Jalan Medan Merdeka) Iya untuk weekday tidak boleh," kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Arifin menambahkan, untuk hari libur atau weekend Sabtu-Minggu delman boleh beroperasi di seputaran Monas.
"Sementara dibolehkan di sekitar seputaran Monas pada hari Sabtu, Minggu dan hari Libur," ucap Arifin.