BACA JUGA:Pelarangan Delman di Monas, Pengunjung: Jadi Tertib tapi Nambah Pengangguran
Heru menambahkan untuk aturan detailnya terkait larangan operasi delman akan dibahas oleh instansi terkait. "(Aturan lengkapnya) akan di bahas oleh instansi terkait," ucap Heru.
Kemudian, delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.
(Awaludin)