JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sejumlah saksi telah diperiksa Kejagung dalam penyelidikan kasus tersebut.
Bahkan, menurut Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, Direktur jenderal (dirjen) anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) bakal kembali diperiksa.
"(Dirjen Kemenkeu) Kita periksa lagi Minggu depan," katanya kepada MNC Portal, Jumat (3/2/2023).
Pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata, kata Haryoko, sama seperti sebelumnya yakni untuk mengetahui sumber anggaran dalam proyek tersebut.
"Terkait dengan anggaran kita pastikan. Anggaran-anggaran itu menggunakan rupiah murni atau anggaran dari PNBP ini lagi kita proses fix-nya seperti apa," katanya.
"Ada dugaan ini kan ada rupiah murni ada dari PNBP tapi ini masih kita dalami. Oleh karena itu kita masih periksa Dirjen," imbuhnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Enam Saksi
Pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata sebelumnya pernah dilakukan pada Selasa 31 Januari 2023. Ia diperiksa untuk kepentingan penyidik terkait status penganggaran dalam proyek BAKTI Kemenkominfo 2020 2022.
“Rencana pemeriksaan dirjen anggaran ini sudah dilakukan sejak dari pekan lalu untuk kita (penyidik) mengetahui program BTS BAKTI ini, penganggarannya bersumber dari mana, berapa jumlahnya, apakah tahun jamak atau bagaimana,” ujar Direktur Penyidikan Kuntadi, Selasa 31 Januari 2023.
Kasus tersebut terbongkar pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan korupsi berupa mark-up maupun pembangunan fiktif ditaksir merugikan keuangan negara Rp1 triliun lebih.
“Nilai (Rp) 10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,” ujar Kuntadi.
(Arief Setyadi )