JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba,, AKBP Doddy Prawiranegara, mengatakan Irjen Teddy Minahasa tidak pernah membahas soal penjebakan Linda Pujiastuti. Dody menyebut, pernyataan Teddy soal menjebak Linda adalah bohong.
"Dia tidak pernah mengucapkan itu (rencana penjebakan Linda). Baru di sidang ini aja dia mengucapkan penjebakan," kata Doddy saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Ia mengungkapkan, Teddy hanya memerintahkannya berkomunikasi dengan Linda soal pengantaran 5 kilogram (km) sabu dari Padang, Sumatera Barat ke Jakarta. Dody membantah semua keterangan Teddy terkait rencana penjebakan.
"Bohong semua itu Teddy Minahasa. Tidak ada satu pun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya. Apa boleh polisi jebak-jebak masyarakat?" tegasnya.
Dalam sidang sebelumnya, Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dengan sabu. Namun, skenario penjebakan tersebut gagal.
Niat menjebak Linda tersebut muncul karena Linda pernah memberikan informasi yang salah kepadanya pada 2019. Saat itu, Teddy dan jajarannya tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Laut Cina Selatan.
"Di situ saya bukan hanya kecewa, saya pribadi malu, rugi secara material. Di kapal itu pasukan saya banyak Yang Mulia. Saya malu kehormatan saya di hadapan anak buah saya 'Kok dibohongi mentah-mentah gini jenderal bintang dua'," kata Teddy.
Kesempatan untuk menjebak pun datang ketika Linda menghubunginya pada 23 Juni 2022 untuk menawarkan diri menjual keris pusaka ke Brunei Darussalam. Namun, saat itu Linda mengeluh tak punya ongkos.
"Kemudian dari situlah saya memberi peluang ke Dody jebak orang ini (Linda)," kata Teddy.
Selanjutnya, Teddy mengarahkan Dody untuk memberikan sabu 5 kg kepada Linda. Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan kejaksaan.
"Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnahan itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke Kejaksaan untuk persidangan," jelas Teddy.
"Itulah rencana yang dipakai untuk menjebak. Tetapi 7 Agustuai sampe 21 September sudah tidak ada komunikasi tentang hal ini lagi dengan saudara Dody dan saya pikir Jaksa pun sudah dimusnahkan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa yang saat itu masih menjabat Kapolda Sumatra Barat ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.
Mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat dalam kasus tersebut bersama 5 orang lainnya yakni. Mereka adalah Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram (kg) sabu, Namun, Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar 5 kg sabu dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan dan 3,3 kg lainnya disita petugas.
Dalam kasus ini, mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Erha Aprili Ramadhoni)