JAKARTA - Yudo Andreawan, pria viral yang mengamuk di Stasiun Manggarai ditetapkan sebagai tersangka. Sikap Yudo yang kerap membuat onar itu bermula dari Grup Whatsapp (WA).
Hingga akhirnya melakukan penyerangan terhadap korban berinisial Reinhard Richard (RR). Dalam grup WA itu, berisikan Yudo beserta teman-temannya termasuk RR.
Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, Yudo membuat grup itu untuk menginformasikan bahwa dirinya bersama korban akan melangsungkan pernikahan, nyatanya hal itu tidak ada.
"Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah, korban ini temannya juga diundang masuk grup,” kata Yuliansyah, Jumat 14 April 2023.
Korban pun merasa risih dengan tingkah Yudo. Kemudian, korban memutuskan untuk keluar dari grup itu. Namun, berulang kali selalu dimasukkan lagi oleh Yudo ke dalam grup WA itu.
“Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu, dia left grup kemudian di add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut,” ujarnya.
Baca Selengkapnya di Sini:
Duduk Perkara Yudo Andreawan Ngamuk di Stasiun Manggarai: Berawal dari Grup WA Pernikahan
(Arief Setyadi )