BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus satu dari tiga komplotan pelaku curanmor di Desa Jabung, Kabupaten Lampung Tiimur.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku berinisial AF (18) warga Jabung, Lampung Timur itu gak berkutik saat polisi menggerebek kediaman pelaku, Rabu (24/5) dini hari.
BACA JUGA:
Warsito menuturkan, hasil penyelidikan polisi, komplotan ini sudah beraksi di lebih dari sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah lebih dari sembilan kali beraksi melakukan aksi pencurian bermotor di wilayah hukum Polsek Sukarame," ujar Warsito saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA:
Warsito melanjutkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil identifikasi kamera pengawas CCTV. Komplotan ini merupakan spesialis pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
Menurut Warsito, pelaku biasa beraksi dengan tiga rekan lainnya. Satu pelaku sudah lebih dulu diamankan Ditreskrimum Polda Lampung beberapa waktu lalu, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
"Terakhir aksi komplotan ini sempat terekam kamera pengawas CCTV pada tanggal 18 mei 2023 lalu di halaman parkir sebuah cafe di kawasan Jagabaya 2, Sukarame," ungkap Warsito.
Kapolsek melanjutkan, ironisnya, pelaku yang berhasil diamankan pihaknya ini baru saja dinyatakan lulus sekolah menengah atas (SMA).
Selain pelaku AF, lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatannya, kunci litter t dan dua buah helm.
(Nanda Aria)