BUTON TENGAH - Polisi mengkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun di sebuah rumah kosong di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), 7 september 2023 lalu. 5 orang pelaku tersebut berinisial AN (27), LMS (19), AW (19), IR (16) dan AP. Kelimanya ditangkap pada Jumat (8/9).
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Narton Hafala mengungkapkan, para pelaku memperkosa gadis berusia 17 tahun itu dengan modus pasang tato. Krban yang baru mengenal para pelaku melalui medsos diiming-imingi akan dipasangkan tato.
BACA JUGA:
“Korban dibawa ke rumah kosong dan ditawari minuman beralkohol agar tidak merasakan sakit ketika dibuatkan tato,” kata Iptu Narton, Minggu (10/9/2023).
Ketika korban mabuk, lanjut Iptu Narton, pelaku bukannya membuatkan tato, malah diperkosa bergiliran. Para pelaku sudah melakukan aksi bejatnya, sedangkan dua lainnya menunggu giliran untuk mengauli korban yang sudah mabuk berat, Kamis sekitar pukul 23.30 Wita.
BACA JUGA:
“Saat kejadian korban bersama temannya. Teman korban J diminta pelaku menunggu di luar dengan dijaga 2 pelaku lainnya. Selang 1 jam, J curiga dan memaksa masuk ke dalam rumah mengecek korban,” sambungnya.
Iptu Narton melanjutkan, J masuk ke dalam kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa busana yang dibaringkan di atas tempat tidur.
“Para pelaku kemudian melarikan diri dan saksi J membawa pulang korban ke rumahnya. Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan para pelaku ke polisi,” ucapnya.
Satu pelaku yang juga di duga telah mencabuli korban saat ini masih buron.
(Qur'anul Hidayat)