JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Ia mengaku ditanya perihal pengadaan LNG oleh penyidik KPK. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui hal yang dimaksud lantaran pengadaan tersebut tidak diurusnya secara langsung.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/9/2023).
Sebagaimana diketahui, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama lebih dari 6 jam. Ia menyatakan tidak mengingat persis jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Aduh enggak hapal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama," ujarnya.
Sebelumnya, Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
(Erha Aprili Ramadhoni)