BOGOR - Polisi menangkap 3 tersangka dalam kasus kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor. Ketiganya ditangkap terkait dugaan pemalsuan identitas Kartu Keluarga (KK).
"Sudah kita tangkap 3 tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait peran maupun yang lainnya. Karena, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedang kita lakukan pemeriksaan," tutup Bismo.
Diketahui, PPDB sistem zonasi di Kota Bogor beberapa waktu lalu menimbulkan banyak polemik. Wali Kota Bogor Bima Arya pun melakukan sidak terhadap alamat peserta dan ditemukan banyak data peserta PPDB yang tidak sesuai dengan domisili.
Sempat dibentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap seluruh aduan yang masuk. Hal itu untuk mencegah kecurangan atau manipulasi data yang dilampirkan peserta.
Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga memutuskan untuk memperketat proses perpindahan kependudukan pada layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
(Khafid Mardiyansyah)