JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini pihaknya memanggil Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo.
“Hari ini, (diperiksa) pukul 10.00 WIB,” ujar Kombes Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Sebagai informasi, Tomi sejatinya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10) lalu.
Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan Tomi Murtomo sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
(Fahmi Firdaus )