BOGOR - Polisi menyebut dua orang terluka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan di ruas Jalan Raya Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kedua korban mengalami luka sedang dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Kami melihat luka sedang. Nanti pastinya kita cek perkembangannya. Dari dua pengemudi kendaraan roda dua luka pada bagian kaki. Nanti kita pastikan kategorinya namun tadi sampai di rumah sakit informasi terakhir masih dalam keadaan sadarkan diri," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria di lokasi, Jumat (20/10/2023).
Galin menjelaskan, kecelakaam tersebut terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Awalnya truk dengan muatan air mineral kemasan sedang melaju dari arah Simpang Tol BORR menuju Simpang Yasmin.
"Di turunan Yasmin ketika satu kendaraan truk berbalik arah karena di sini ada putaran. Truk satu lagi bermuatan air kemasan itu melaju cukup kencang. Dia menghindar ke kiri dan di sebelah kirinya ada kendaraan roda dua, motor berboncengan," jelasnya.
Saat ini, proses evakuasi masih dilalukan oleh petugas dengan mobil derek. Sedangkan, arus lalu lintas dialihkan sementara ke jalur sebelahnya sampai proses truk yang terguling selesai evakuasi.
"Saat ini sudah ditangani oleh petugas. Pada saat ini juga kita sama-sama mengevakuasi truk, banyak air kemasan. Alhamdulillah dibantu oleh masyarakat sekitar dan komunitas ojol bahu membahu membuka air kemasannya baru nanti truk kita berdirikan. Arus lalu lintas kami alihkan, sejauh ini ada kepadatan tapi tidak ada kemacetan," tutupnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kecelakaang melibatkan dua truk dan satu motor terjadi di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kecelakaan ini disebabkan oleh truk yang mengangkut air kemasan menghindari truk lain yang sedang memutar balik sehingga menabrak satu motor di sisi kiri.
BACA JUGA:
Truk tersebut terguling dan hampir menutup seluruh badan jalan. Sedangkan, pengendara motor yang merupakan perempuan dan penumpangnya laki-laki langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
(Fakhrizal Fakhri )