JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah rumah yang beralamat di Kertanegara Nomor 46 merupakan rumah safe house KPK.
Kepemilikan rumah tersebut menjadi pertanyaan publik setelah digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2023).
BACA JUGA:
"KPK dulu pernah memiliki safe House. Tapi sekarang, sudah dua periode ini sejak periode keempat dan kelima tidak lagi memiliki safe house," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
"Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK itu tidak benar," sambungnya.
BACA JUGA:
Soal kabar rumah tersebut milik Firli Bahuri, Ghufron pun menyatakan bukan kapasitasnya untuk memberikan jawaban.
"Jangan tanya orang lain kepada saya, yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house termasuk di Kertanegara (nomor) 46," ucapnya.
(Nanda Aria)