Konvensi Minamata, Indonesia Serukan Penanganan Limbah Merkuri di Produk Rumah Tangga

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2023 07:28 WIB
Dirjen KLHK Rosa Vivien saat berada di Konvensi Minamata Jenewa (Foto: Ist)
Share :

Terkait dengan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) untuk pelarangan penggunaan merkuri pada sektor PESK pada tahun 2025. Sedangkan untuk amalgam gigi, Indonesia telah lama menghapus penggunaan merkuri sebagai amalgam gigi. Terkait hal ini Indonesia telah menyusun program untuk mengganti penggunaan merkuri dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.

Hal ini menunjukkan komitmen besar pemerintah Indonesia terhadap Konvensi Minamata untuk mewujudkan Indonesia bebas dari merkuri dan membuat merkuri sebagai sejarah masa lalu atau make mercury history.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya