JAKARTA - Tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Ernie Meike Torondek dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebagaimana diketahui, Ernie merupakan istri dari RAT.
Selain istri, anak RAT juga akan dihadirkan untuk duduk di kursi saksi, yakni Angelina Embun Prasasya. Angelina sebelumnya tidak memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang bapaknya sebelumnya.
BACA JUGA:
"Masih melanjutkan pembuktian dakwaannya, Tim Jaksa dalam perkara Terdakwa Rafael Alun, hari ini (8/11) akan menghadirkan saksi-saksi Ernie Meike Torondek dan Angelina Embun Prasasya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Mereka akan bersaksi bersama tiga saksi lain, yakni Antonius Among Sandi, Yulianti Noor, dan Bimo.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan Mario Dandy Satriyo sebagai saksi. Diketahui, Mario Dandy merupakan anak dari RAT dan Ernie sekaligus adik dari Angelina Embun Prasasya.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, Mario Dandy juga berstatus terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun sudah memvonis Mario Dandy 12 tahun penjara.
Nuansa haru pun menyelimuti pertemuan bapak dan anak tersebut. Mario Dandy tidak kuasa menahan air matanya saat bertemu sang ayah pasca putusan yang ia terima.
Melihat putranya berlinang air mata, RAT pun memberikan pesan kepada Mario Dandy agar kuat menjalani setiap proses hukum terhadap dirinya.
"Jalani, hadapi...," kata RAT lirih sambil memeluk Mario Dandi di ruang sidang Prof. Hatta Alis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
(Nanda Aria)