JAKARTA - Nawawi Pomolango bakal dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo hari ini Senin (27/11/2023). Usai dilantik, Nawawi bakal menggelar rapat bersama pimpinan KPK lainnya.
“Saya akan bertemu dan bicara terlebih dahulu dengan rekan pimpinan lainnya untuk membahas kerja-kerja yang berskala prioritas berkaitan dengan situasi yang dihadapi lembaga saat ini,” kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Senin (27/11/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan bahwa kerja kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial sesuai Undang-Undang (UU) KPK.
“Kerja kepemimpinan di lembaga ini bersifat kolegial,” jelasnya.
BACA JUGA:
Sebagaimana diketahui, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Jumat (24/11/2023), Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Firli Bahuri tersebut.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
(Nanda Aria)