Prank Begal di Malang Jadi Viral hingga Resahkan Warga, Polisi Ancam Pidanakan Penyebar

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 01:01 WIB
Share :

MALANG - Polisi memastikan akan memproses laporan hukum kepada guru dari Kecamatan Singosari, Malang, usai menarasikan dibegal. Laporan hukum mengenai adanya laporan palsu tersebut dibuat karena ia dalam kondisi terjepit membutuhkan uang untuk membayar utang ke temannya, sehingga menceritakan ke istrinya dibegal seseorang dan memintanya mengirimkan sejumlah uang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menegaskan, bahwa selain Syukron nantinya pihaknya akan memintai keterangan pengunggah narasi Syukron dibegal di Jalan Ranugrati, Kedungkandang, dekat SPBU Sawojajar, dengan akun Instagram @siifafaaa.

"Pada kejadian ini yang mengupload akan kita panggil, lagi kita lakukan pemeriksaan, apa sebenarnya niatan dari si pengupload sendiri. Kemudian terkait ada sanksi hukum terkait mengupload tadi," ucap Danang Yudanto, seussi pemeriksaan ke Syukron, di Mapolresta Malang Kota, Senin sore (22/1/2024).

Khusus untuk Muhammad Syukron, guru asal Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, polisi menyebut sudah ada laporan atas ulah kelakar ke istrinya yang menyebut tengah diancam beberapa orang dan minta ditransferkan uang.

"Tetap kena, karena dalam penyelidikan, ada dugaan bahwasanya yang bersangkutan ini mengetahui, ketika itu akan menjadikan konten, atau akun diupload salah satu akun yang kemarin viral dipersilahkan," ujar mantan Kapolsek Blimbing ini.

"Kemudian kita kenakan terkait laporan palsu, terkait nanti proses pendidikannya bagaimana kita akan lakukan lebih lanjut termasuk yang mengupload," imbuhnya.

Meski demikian, Danang tak menutup kemungkinan adanya restorative atau penyelesaian pidana setelah proses penyelidikan dilakukan. Tapi yang perlu ditekankan oleh Danang, agar masyarakat memahami dan mengetahui bahwa unggahan viral darurat begal di Kota Malang, adalah hoaks atau informasi tak benar.

"Kita akan melakukan restorative justice, setelah diberikan pengetahuan atau informasi yang benar, bahwasannya hal tersebut adalah suatu kebohongan, sehingga rasa kecamasan atau kegelisahan masyarakat terhadap kejadian tersebut bisa dihilangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar adanya informasi pembegalan yang dialami Syukron di kawasan SPBU Sawojajar, Jalan Ranugrati, Kota Malang. Informasi itu diunggah dari salah satu akun media sosial Instagram di Malang. Informasi adanya pembegalan ini menjadi serangkaian informasi yang meresahkan, setelah sebelum-sebelumnya beberapa kali beredar adanya aksi pembegalan di media sosial, pada sejumlah titik di Kota Malang.

Belakangan ternyata pengakuan Syukron, itu hanyalah karangan usai ia terhimpit hendak membayar utang ke temannya, pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB . Syukron meminta dikirimkan uang Rp 4 juta ke istrinya untuk membayar utang itu dengan alasan ia tengah dalam ancaman seseorang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya