BOGOR - Petugas Satpol PP mengamankan enam wanita pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Cibinong dan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Mereka menjajakan diri lewat aplikasi pertemanan Michat.
Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, para PSK ini terjaring operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Selasa 30 Januari 2024 malam. Yang mana, lokasi pertama petugas menyasar wilayah Cibinong.
"Lokasi pertama petugas mendatangi salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong," kata Rhama dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
Dari situ, petugas mendapati dua wanita PSK yang menggunakan aplikasi Michat. Keduanta langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk data lebih lanjut.
"Lokasi kedua berada di wilayah Kecamatan Bojonggede petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi Michat," tambahnya.
Di Bojonggede, petugas mendapati empat wanita PSK dan juga dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Dari enam orang yang diamankan, terdapat dua orang diantaranya dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
"Hanya dua yang dibawa (ke Sukabumi) masih muda. Karena yang tiga punya anak dan satu sudah lansia," tutupnya.
(Awaludin)