JAKARTA - Dalam mewujudkan pemilu yang damai, aman dan sejuk, Dewan Pers Nasional menggelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers' hari ini, Sabtu (10/02) di Hall Dewan pers, jakarta Pusat. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari pers sekaligus sebagai bukti atau komitmen para paslon untuk mendukung kemerdekaan pers di Indonesia.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan berdampak positif bagi masyarakat.
Kebebasan pers dapat berfungsi sebagai pengawas pemerintah yang efektif, dapat memberikan informasi yang kritis dan independen tentang tindakan pemerintah, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan memastikan akuntabilitas dalam sistem politik. Kemerdekaan pers juga mendorong diskusi publik tentang isu-isu penting dalam masyarakat, seperti hak asasi manusia, lingkungan, dan keadilan sosial. Ini membantu masyarakat memahami berbagai perspektif dan memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang lebih baik.
Sementara itu, ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers, sudah memastikan ketiga pasang capres cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.
Acara ini juga dihadiri oleh Agus Sudibyo, Mantan anggota Dewan Pers, M Sobary, Direktur LKBN ANTARA ( 2000-2005)/ budayawan, dan Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif LBH Pers, serta Konstituen Organisasi Pers, dan sejumlah tokoh pers lainnya.
Lalu, apa yang akan disampaikan oleh para tiga paslon presiden dan wakil presiden sebagai bukti komitmennya mendukung kebebasan pers? Saksikan Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Malam ini Pukul 19.00 WIB di iNews.
(Khafid Mardiyansyah)