Hasto Tiba di Ruang Sidang, Disambut Pendukung Berpakaian Tahanan Politik hingga Teriakan Merdeka

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 14 Maret 2025 09:29 WIB
Hasto Tiba di Ruang Sidang, Disambut Pendukung Berpakaian Tahanan Politik hingga Teriakan Merdeka
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Jumat (14/3/2025).

Hasto akan mendengarkan dakwaan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya.

Pantauan Okezone di lokasi, Hasto tiba di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 08.56 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Di dalam ruang sidang, sudah siap beberapa simpatisan Hasto yang kompak mengenakan pakaian berwarna hitam dengan tulisan di punggung 'Hasto tananan politik'.

Para simpatisan kemudian meneriakkan 'merdeka' saat melihat Hasto memasuki ruangan. Hasto pun membalas hal tersebut dengan mengepalkan tangan.

Selanjutnya politikus PDIP itu terlihat menyalami beberapa simpatisan yang hadir di persidangan.

Sekadar informasi, KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua jeratan pasal sekaligus. Pasal pertama yakni suap yang mana Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kedua, Hasto dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Sekjen PDIP itu diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

 

Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, namun gugatan itu tidak diterima hakim.

Tak sampai disitu, Hasto kembali melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan yang kedua dan saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, gugatan praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan kembali gugur dengan alasan perkara pokok yang menjeratnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya