Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, Dua Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 04 Juli 2025 06:30 WIB
Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, Dua Orang Ditangkap (Foto Ilustrasi: Freepik)
Share :

JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran seberat 9 kilogram ganja siap edar. Dari pengungkapan ini, dua orang berinisial TM (33) dan RM (21) ditangkap.

“Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto kepada wartawan Jumat (4/7/2025).

Emir menyebutkan, para pelaku ditangkap pada Rabu 2 Juli 2025, sekira pukul 23.20 WIB. Ia pun menyebutkan, dua pelaku itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama, TM (33), ditangkap di depan Klinik Medika, sementara rekannya, RM(21), diamankan tak jauh dari lokasi pertama,” ujar dia.

Untuk pelaku RM, kata Emir, ditangkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat kedapatan membawa karung yang berisikan ganja.

 

Dia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. 

“Tim kemudian melakukan pengamatan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku,” jelas dia.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya