4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 18 Juli 2025 09:38 WIB
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (18/7/2025). Untuk mengamankan jalannya sidang dan aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Pusat, sebanyak 1.108 polisi dikerahkan ke lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Dalam pengamanan ini, personel tidak dilengkapi dengan senjata api.

“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional. Tetapi ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” kata Susatyo, Jumat.

Ia menekankan, tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. “Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Kapolres mengimbau massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokatif. “Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

 

Sementara masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengurangi potensi kemacetan lalu lintas dan kerumunan massa.

Empat kelompok massa yang akan berunjuk rasa yakni, DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta, pukul 08.00 WIB, menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik.

Kemudian, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, pukul 09.00 WIB, mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto; Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI), pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan "Save Demokrasi".

Selanjutnya ada Masyarakat Pencinta Keadilan, pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan "Save Demokrasi".

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya