Pesan Menyentuh Tom Lembong kepada Anies: Tuhan Berpihak pada Kebenaran

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 13:09 WIB
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan/Foto: Danandaya Arya Putra-Okezone
Share :

JAKARTA — Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengaku mendapat pesan menarik dari sahabatnya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, saat menjenguknya di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Tom meyakini bahwa Tuhan akan membuka jalan tak terduga bagi siapa pun yang berpijak pada kebenaran.

"Beliau mengatakan, Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Beliau mengatakan, God works in mysterious ways (Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga)," kata Anies kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Kabar abolisi dari Presiden disambut baik oleh Tom dan keluarganya. Anies turut mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mengusulkan penghapusan pidana tersebut.

"Alhamdulillah, saya sudah berjumpa dengan Tom Lembong dan ngobrol juga dengan istri beliau, Bu Siska, yang ikut hadir. Beliau tentu bahagia, semua menyatakan syukur, dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi, serta kepada DPR," ujar Anies.

Abolisi ini disebut menjadi penantian yang membahagiakan, karena Tom akan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya setelah terpisah selama sembilan bulan tiga hari. Saat ini, proses administrasi tengah berlangsung.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.

DPR juga menyetujui amnesti terhadap Hasto, terpidana kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara.

"Persetujuan atas surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya