JAKARTA – Sebanyak 73 rumah rusak ringan hingga berat di wilayah Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jawa Timur akibat gempabumi M5,7 yang mengguncang pada Kamis 25 September 2025. Bahkan, gempa itu turut dirasakan hingga Provinsi Bali.
Berdasarkan pemutakhiran data dampak gempa yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Jumat (26/9/2025) pukul 06.50 WIB, Kabupaten Jembrana, Bali, melaporkan adanya kerusakan bangunan akibat peristiwa tersebut.
"Laporan sementara menyebutkan satu unit rumah warga dan satu unit puskesmas mengalami kerusakan ringan. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa maupun warga yang mengungsi akibat gempa bumi tersebut," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat.
Aam, sapaan Abdul Muhari, mengatakan penambahan wilayah terdampak juga mulai terdata di beberapa wilayah Provinsi Jawa Timur, setelah sebelumnya hanya wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo sudah melaporkan adanya kerusakan pascagempa terjadi.
Wilayah tersebut yaitu di Kabupaten Bondowoso terdapat 2 unit rumah alami rusak berat dan 1 unit rumah alami rusak sedang. Kemudian, wilayah Kabupaten Jember terdapat 1 unit rumah rusak berat dan satu orang sedang dalam penanganan kesehatan setelah alami luka ringan.
Hasil pendataan kerusakan di Kabupaten Banyuwangi pun bertambah, terdapat 3 unit rumah rusak berat, 2 unit rumah rusak sedang dan 4 unit rumah rusak ringan, serta satu unit masjid juga alami kerusakan.
Sementara itu dampak di Kabupaten Situbondo juga bertambah menjadi 26 unit rumah rusak berat, 10 unit rumah rusak sedang dan 24 unit rumah rusak ringan.
Fasilitas umum seperti satu unit masjid, dua unit kantor dan satu unit tempat usaha juga dilaporkan alami kerusakan.
Aam mengatakan, tim gabungan di semua wilayah terdampak sampai pagi ini terus berupaya melakukan asesmen dan penanganan darurat bencana ke wilayah terdampak, guna mengetahui sejauh mana gempa yang terjadi berdampak pada masyarakat.
"Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik serta melapor ke pihak terkait apabila memerlukan evakuasi dan tindakan kedaruratan lainnya," imbaunya.
(Arief Setyadi )