Menkum Sampaikan Capaian Posbankum Desa kepada Anggota JAC

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 12 November 2025 09:22 WIB
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas/Foto: istimewa
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas,  berbagi pengalaman dengan Anggota Justice Action Coalition (JAC) dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), sebuah model yang terbukti efektif dalam menyediakan akses terhadap keadilan untuk semua. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dalam Pertemuan Tingkat Tinggi JAC di Madrid 11 November 2025. PTT JAC dihadiri oleh pejabat setingkat menteri dari 18 negara yakni Indonesia, Kanada, Kosta Rika, Republik Dominican, Perancis, Jerman, Kosovo, Liberia, Belanda, São Tomé and Principe dan  Sierra Leone. 

Menteri Hukum menyampaikan selama bertahun-tahun, Indonesia telah berhasil menerapkan program keadilan yang berpusat pada masyarakat, meskipun menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan sumber daya pemerintah.

“Hingga saat ini, di bawah portofolio saya, untuk mencapai salah satu misi Presiden kami Prabowo Subianto yang disebut Asta Cita yang berfokus pada Akses terhadap Keadilan, Kementerian Hukum, bekerja sama dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, kami membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa yang melayani secara gratis informasi hukum, konsultasi, mediasi, dan rujukan kepada pengacara untuk litigasi. Kami juga mendorong Organisasi Advokat untuk menyediakan layanan pro bono bagi warga desa. Hingga hari ini,  lebih dari 70.000 Pos Bantuan Hukum Desa telah didirikan. Target kami adalah mencapai 83.957 pos di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini,” tegas Menteri Hukum. 

Untuk tujuan ini, Kementerian Hukum bekerja sama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum telah melatih lebih dari 120.000 paralegal dan kepala desa sebagai juru damai untuk membantu individu dalam menyelesaikan masalah hukum mereka di tingkat desa. 

Koalisi harus diperkuat melalui tindakan nyata dan kolaborasi. “Kami mengusulkan untuk mengintensifkan kerja sama melalui peningkatan kapasitas yang dirancang khusus (tailor-made capacity-building) dan bantuan teknis bagi anggota Koalisi Akses Keadilan untuk mendukung kapasitas mereka dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi semua,” lanjut Menteri Hukum.

Dari data real time BPHN saat ini sudah lebih dari 2062  kasus ditangani Posbankum di seluruh Indonesia. Dominasi kasus terkait sengketa tanah, utang piutang, pidana ringan, perselisihan warga dan kekerasan  dalam rumah tangga. 

Justice Action Coalition merupakan merupakan aliansi multi-pemangku kepentingan yang terdiri dari berbagai negara dan organisasi yang berkomitmen untuk mewujudkan akses keadilan yang setara bagi semua orang. Dua puluh satu negara bergabung dalam koalisi ini yakni Kanada, Chile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Prancis, Jerman, Indonesia, Kosovo, Liberia, Luksemburg, Belanda, Nigeria, Norwegia, Portugal, São Tomé dan Príncipe, Sierra Leone, Kepulauan Solomon, Swedia, Swiss dan Amerika Serikat. Selain itu beberapa organisasi internasional juga menjadi anggota koalisi ini, di antaranya UNDP, OECD, Pathfinders dan beberapa organisasi lainnya.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya